Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Polri akhirnya mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.
"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi karena mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua, oleh karena itu, tersangka FS panggil RR dan E untuk merencanakan pembunuhan. Cukup itu,” ujar Andi Rian Djajadi, Dirpidum Bareskrim Polri, 11 Agustus 2022.