Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, 3 Dana Bantuan yang Kamu Dapat, Cek Link prakerja.go.id

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:45 WIB
tiga jenis dana bantuan yang bisa peserta dapatkan ketika lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41. (prakerja.go.id)
tiga jenis dana bantuan yang bisa peserta dapatkan ketika lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41. (prakerja.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pendaftarannya pada 14 Agustus 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 diberikan kepada peserta baru maupun yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 41 diinformasikan oleh penyelenggara melalui akun media sosial resmi Instagram.

Peserta yang sudah memiliki akun bisa langsung membuka dashboard prakerja lalu klik “Gabung Gelombang”, sedangkan bagi peserta baru harus membuat akun terlebih dahulu sebelum ikut mendaftar pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Verifikasi KTP dan Wajah Anti Gagal untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Peserta pendaftaran diharapkan sudah mengetahui syarat apa saja yang diberikan oleh pihak penyelenggara kartu prakerja untuk bisa menjadi penerima.

Syarat utama yang diberikan oleh pihak penyelenggara kartu prakerja adalah berumur 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak dan belum pernah mendapatkan dana bantuan sosial lain dari Pemerintah, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang terdaftar sebagai calon penerima.

Peserta yang telah mendaftar hanya tinggal menunggu hasil seleksi diumumkan oleh pihak penyelenggara, dan berhak mendapatkan dana bantuan dari kartu prakerja gelombang 41.

Baca Juga: 3 Tahap BSU 2022 Cair ke Rekening, Lengkapi Syarat Ini Pasti Dapat Rp1 Juta

Ada tiga jenis dana bantuan yang akan diberikan oleh pihak kartu prakerja untuk peserta yang berhasil lolos seleksi, diantaranya:

- Saldo pada Kartu Prakerja Rp1 juta yang digunakan untuk membeli pelatihan

- Insentif non-tunai untuk biaya mencari kerja Rp2,4 juta dengan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan

- Insentif non-tunai setelah pengisian evaluasi Rp50 ribu per survey

Untuk dana bantuan insentif non-tunai Rp600 ribu per bulan akan diberikan kepada peserta setelah menyelesaikan pelatihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X