SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kartu Prakerja adalah program bantuan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Kartu Prakerja merupakan program dari bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perlindungan sosial.
Melalui Kartu Prakerja Pemerintah berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk mengambil pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal selama dan pasca pandemi.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, 3 Dana Bantuan yang Kamu Dapat, Cek Link prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja diberikan kepada masyarakat yang sedang mencari kerja maupun pekerja yang ingin menambah skill kompetensi kerja.
Peserta yang bisa mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja adalah mereka yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak penyelenggara.
Selain itu pihak penyelenggara juga memprioritaskan peserta yang terdampak pandemi Covid-19, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro serta kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Daftar Nama Penerima BSU 2022, Rp1 Juta Siap Masuk Rekening
Adapun syarat yang ditentukan oleh pihak penyelenggara, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Pekerja yang ingin menambah skill kompetensi kerja