4 Fakta Pilu Farel Prayoga, Biduan Cilik yang Undang Nyanyi Istana Negara HUT RI 17 Agustus 2022

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:52 WIB
Lirik lagu Ojo Dibandingke Farel Praoyoga di Istana Merdeka. Foto/Youtube. (Foto/Youtube.)
Lirik lagu Ojo Dibandingke Farel Praoyoga di Istana Merdeka. Foto/Youtube. (Foto/Youtube.)

Namun, ada pula beberapa netizen yang berharap Farel bisa menyanyikan lagu anak-anak sesuai dengan usianya walau mereka juga tetap memuji suara Farel yang merdu.

Farel Prayoga layak disebut sebagai anak yang berbakat sebab bukan hanya suaranya yang bagus dan merdu.

Kemampuan Farel Prayoga dalam menguasai panggung juga patut diacungi jempol.

Baca Juga: Promo HUT RI ke 77, Transfer Antar Bank Pakai BI Fast Cuma Rp77

Di usianya yang masih sangat muda, Farel Prayoga punya kepercayaan diri tinggi untuk tampil di atas panggung.

Ia bahkan mampu bernyanyi sambil berjoget mengikuti alunan musik tanpa terlihat grogi.

Bakat Farel Prayoga sepertinya akan terus berkembang mengingat perjalanannya sebagai penyanyi masih panjang.

2. Pernah jadi Pengamen Jalanan

Awalnya Farel Prayoga merupakan seorang pengamen jalanan. Suara merdunya mengantarkan Farel pada titik sekarang, di mana namanya mulai dikenal oleh masyarakat.

Bakatnya sudah semakin terasah dan terarah setelah bergabung dengan manajemen Wandra.

Bersama Wandra yang merupakan penyanyi dan komposer asal Banyuwangi, Farel bisa mengembangkan bakatnya.

Kariernya sebagai penyanyi pun sepertinya akan melalui jalan yang lebih mudah mulai sekarang.

Apalagi dirinya kini telah dikenal oleh publik tanah air secara luas.

Meski awalnya mengcover lagu milik penyanyi lain, Farel sudah bergabung dengan label Aneka Safari Record.

Artinya bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat Farel bisa merilis lagu sendiri dan semakin populer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X