Khusus untuk uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, Anda dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran lima paket.
7. Setelah melakukan pemesanan, Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Baca Juga: BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru, Uang Lama Masih Laku?
8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisi sebelumnya.
9. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.
10. Bukti pemesanan wajib dibawa saat melakukan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.
Demikian cara menukar uang baru 2022 dengan aplikasi PINTAR atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah, mudah bukan?