Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 NIK Sudah Terdaftar? Buka prakerja.go.id, Begini Solusinya

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 09:16 WIB
Solusi daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 jika dapat notifikasi NIK sudah terdaftar. (prakerja.go.id)
Solusi daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 jika dapat notifikasi NIK sudah terdaftar. (prakerja.go.id)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Pihak penyelenggara kartu prakerja sudah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang 42.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 42 diinformasikan oleh pihak penyelenggara melalui akun media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar kartu prakerja pada gelombang sebelumnya dan belum berhasil lolos seleksi.

Kamu masih bisa ikut mendaftar kartu prakerja pada gelombang 42 ini dengan membuka dashboard akun prakerja mu dan klik “Gabung Gelombang”.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Daftar Lewat Link prakerja.go.id hanya Modal Kuota

Bukan hanya itu, peserta yang belum pernah mendaftar juga bisa ikut daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 ini.

Dengan membuat akun terlebih dahulu di laman prakerja.go.id untuk bisa ikut mendaftar pada gelombang 42.

Sebelumnya, peserta juga harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara untuk bisa mendaftar kartu prakerja.

Syarat yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara, diantaranya:

- WNI

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening? Segera Cek Daftar Penerima di 2 Link Berikut

- Sedang mencari kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X