- Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja
- Tidak dan belum pernah mendapatkan dana bantuan sosial lain dari pemerintah
- Bukan pejabat negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, ASN/PNS, kepala desa dan staf, serta komisaris BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja
Jika sudah memenuhi syarat, peserta bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan membuka laman situs prakerja.go.id.
Setelah membuka laman situs prakerja.go.id, peserta baru harus mengklik “Daftar” terlebih dahulu sebelum membuat akun.
Jika sudah klik “Daftar” peserta bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk membuat akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 41? Lakukan Hal Ini Dapat Rp3 Juta Per bulan
Setelahnya, peserta hanya tinggal menunggu hasil seleksi diumumkan oleh pihak penyelenggara melalui SMS, email, maupun dashboard akun prakerja.
Jika dalam proses pendaftaran kamu memiliki kendala atau mendapatkan notifikasi “Nomor KTP Sudah Terdaftar”, tidak perlu khawatir.
Itu tandanya, kamu sudah pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, dan bisa gunakan car aini untuk dapat ikut mendaftar pada gelombang 42, seperti:
- Buka email yang kamu miliki
- Cek kotak masuk email kamu
- Masukan kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui email mana yang sudah terdaftar di akun Kartu Prakerja
Baca Juga: BSU 2022 Disalurkan ke Rekening, Cek Link Kemnaker Daftar Rekening Penyalur