Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 NIK Sudah Terdaftar? Buka prakerja.go.id, Begini Solusinya

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 09:16 WIB
Solusi daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 jika dapat notifikasi NIK sudah terdaftar. (prakerja.go.id)
Solusi daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 jika dapat notifikasi NIK sudah terdaftar. (prakerja.go.id)

- Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja

- Tidak dan belum pernah mendapatkan dana bantuan sosial lain dari pemerintah

- Bukan pejabat negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, ASN/PNS, kepala desa dan staf, serta komisaris BUMN/BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika sudah memenuhi syarat, peserta bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan membuka laman situs prakerja.go.id.

Setelah membuka laman situs prakerja.go.id, peserta baru harus mengklik “Daftar” terlebih dahulu sebelum membuat akun.

Jika sudah klik “Daftar” peserta bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 41? Lakukan Hal Ini Dapat Rp3 Juta Per bulan

Setelahnya, peserta hanya tinggal menunggu hasil seleksi diumumkan oleh pihak penyelenggara melalui SMS, email, maupun dashboard akun prakerja.

Jika dalam proses pendaftaran kamu memiliki kendala atau mendapatkan notifikasi “Nomor KTP Sudah Terdaftar”, tidak perlu khawatir.

Itu tandanya, kamu sudah pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, dan bisa gunakan car aini untuk dapat ikut mendaftar pada gelombang 42, seperti:

- Buka email yang kamu miliki

- Cek kotak masuk email kamu

- Masukan kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui email mana yang sudah terdaftar di akun Kartu Prakerja

Baca Juga: BSU 2022 Disalurkan ke Rekening, Cek Link Kemnaker Daftar Rekening Penyalur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X