Konfercab XXII PGRI Batang: Perjuangkan 2.400 Guru Honorer 

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:36 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki foto bersama dengan jajaran pengurus PGRI Jawa Tengah dan Batang. (Foto: dok)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki foto bersama dengan jajaran pengurus PGRI Jawa Tengah dan Batang. (Foto: dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pada tahun 2024 tidak ada lagi tenaga pendidik yang outsourcing, kecuali pesuruh sekolah. 

"Oleh karena itu, Pemkab Batang terus mendesak pemerintah pusat untuk mengusahakan nasib guru-guru honorer yang sudah bekerja keras mendidik anak-anak kita,” kata Lani Dwi Rejeki usai membuka konferensi kerja tahun ketiga masa bhakti XXII di Gedung PGRI Kabupaten Batang pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Dijelaskanya, data-data pengajuan tenaga honorer menjadi PPPK sudah dipersiapkan lewat Disdikbud Batang.

Baca Juga: 4 Karakter Baru yang Batal Menjadi Kru Bajak Laut Topi Jerami Luffy di Manga One Piece

Sehingga, tinggal menunggu kepastian persyaratan yang dikeluarkan pemerintah pusat. 

“Makanya, saya minta untuk PGRI Kabupaten Batang terus mengawal teman-teman guru honorer agar dapat bergabung menjadi ASN seluruhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tenagah Muhdi mengatakan, konferensi kerja ini digelar setahun sekali untuk merumuskan program kerja selama satu tahun.

Baca Juga: Siapa Nama Cucu Kelima Presiden Jokowi? Ini Daftar Nama Lengkap Para Cucu Beserta Artinya

“Program kerja yang dibahas PGRI Batang, tentang guru honorer yang kita perjuangkan untuk bisa menjadi ASN semua pada tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Muhdi menyebutkan, di Jawa Tengah ada sekitar 120 ribu guru honorer yang harus diperjuangkan.

Baca Juga: Ungkap Sempat Salah Nada, Farel Prayoga Duet HEBOH Bareng Denny Caknan Sukses Goyang Penonton di Studio

"Guru honorer di Kabupaten Batang sendiri masih cukup banyak, sejumlah 2.400 orang. Semoga guru honorer di Kabupaten Batang pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi dan sudah menjadi ASN atau PPPK semuanya,” tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X