Diperiksa 12 Jam, Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Seksual

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:26 WIB
Diperiksa 12 Jam, Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Seksual. (istimewa)
Diperiksa 12 Jam, Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Seksual. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC), sudah selesai diperiksa.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC) dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi (PC) harus menjawab kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga: Bersyukur, Nathalie Holscher Sebut Pria Ini Sudah Mau Terima Ia dan Keluarganya

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Haris, pada Sabtu, 27 Agustus 2022 dini hari di Mabes Polri.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujarnya yang dikutip dari Suara.com -- jaringan AyoSemarang.

Arman menerangkan, kliennya tetap keukeuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Baca Juga: Marissya Icha Disebut Takut Kalah Saing dengan Nathalie Holscher Soal Frans Faisal, Benarkah?

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Selain itu, Arman menyebut Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.

Baca Juga: Ibu Negara Gendong Cucu Kelima Pakai Jarik, Netizen: Seperti Nenek-Nenek Pada Umumnya

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.

Pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X