JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik, Putri Candrawathi tetap ngotot jika dirinya merupakan korban kekerasan seksual Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan pengacara Putri Candrawathi, Arman Haris di Bareskrim Polri, Sabtu 27 Agustus 2022, dini hari WIB.
Baca Juga: Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir J
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujar Arman.
Selain itu, Putri juga mengungkapkan soal kejadian di Magelang ke penyidik yang disebut sebagai pemicu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambungnya.
Namun, istri Ferdy Sambo membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.
Baca Juga: Merespon Isu Agnez Mo Pindah Agama, Benda Ini Jadi Kode Keras
Putri Candrawathi menyebut jika BAP tersebut tidak tepat.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dihentikan Sementara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dihentikan sementara.
Menurut dedi, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan karena sudah terlalu malam.