Dosa Pezina InsyaAllah Terampuni jika Basahi Lidah dengan Kalimat dari Gus Baha Ini

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Basahi lidah kamu dengan kalimat dari Gus Baha ini agar dosa zina terampuni (Facebook Ngaji Bareng Gus Baha)
Basahi lidah kamu dengan kalimat dari Gus Baha ini agar dosa zina terampuni (Facebook Ngaji Bareng Gus Baha)

Seseorang yang melakukan dosa kecil dalam hidupnya masih bisa diampuni oleh Allah.

Dosa kecil bisa dihapus dengan amalan-amalan ringan kata Gus Baha.

Baca Juga: Bocoran Harga Pertalite dan Solar jika Harganya Naik, Capai Belasan Ribu Rupiah

Namun dosa besar, juga bisa diberikan ampunan oleh Allah jika bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.

Misalnya melakukan dosa zina, mabuk, pembunuhan dan mencuri, masih bisa diampuni jika ingin bertaubat.

Gus Baha pun menjelaskan tentang sebuah kalimat yang bisa menghapus dosa zina.

Asalnkan harus disertai dengan taubat yang sungguh-sungguh maka dosa zina ratusan kalipun terhapus.

Baca Juga: 5 Fakta Seputar Tato Agnez Mo, Ada Aksara Jawa dan Yunani

Meskipun ratusan kali melakukan dosa zina, bisa terhapus jika membasahi lidah dengan kalimat ini.

Meskipun dosa zina termasuk golongan dosa besar, namun akan ada ampunan Allah jika.mau bertaubat dan membasahi lidah dengan kalimat ini.

Menurut Gus Baha, Allah akan memberikan rahmat dan ampunan bagi orang yang membaca kalimat ini.

Jika sadar telah melakukan dosa zina, maka segeralah bertaubat dan membasahi lisan dengan kalimat ini.

Baca Juga: Tanda Akhir Zaman Menurut Gus Baha, Ini Amalan agar Dosa Terampuni

Kalimat ini bisa diucapkan kapan saja dan dimana saja asalkan istiqomah mengharap ampunan Allah.

Adapun kalimat yang dimaksud, yaitu 'Lailahaillah', yang artinya, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Portal Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X