Hutang Lunas Baca Sholawat Berapa Kali? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:13 WIB
Hutang Lunas Baca Sholawat Berapa Kali? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah (YouTube)
Hutang Lunas Baca Sholawat Berapa Kali? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah (YouTube)

Hal tersebut sebagaimana dikutip dari Youtube Ilmu Mekkah dan Madinah yang diakses pada 8 Agustus 2022.

Ustadz Khalid Basalamah lalu mengisahkan salah satu khalifah Utsmani yang rutin membaca sholawat seribu kali sehari.

Pada masa itu, ada seorang warga dari wilayah Utsmaniyah yang terlilit hutang besar.

Orang itu lantas berdoa banyak-banyak kepada Allah SWT agar diberi jalan keluar, di samping itu ia juga mengamalkan sholawat.

Berdasarkan sabda Nabi saw, selamatlah orang yang mengucapkan sholawat ini pada pagi dan sore sebanyak 10 kali, maka syafaat Nabi saw akan orang itu terima.

Baca Juga: Mbah Moen Ungkap 4 Kunci Agar Pekerjaan Berkah dan Rezeki Mengalir Deras

Suatu ketika, orang yang dililit hutang besar tersebut kemudian bermimpi didatangi oleh Rasulullah saw.

“Sampaikan salamku dan suruh dia membayarkan hutangmu,” ucap Rasulullah saw di mimpi tersebut.

Syahdan, orang tersebut pun mendapat izin bertemu dengan khalifah setelah banyak kali ditolak oleh para penjaga.

Ketika berhadapan dengan khalifah, orang itu berkata, “Wahai Sultan, saya ada pesan dari Nabi saw untuk Anda.”

“Sebetulnya saya terlilit hutang. Saya membaca sholawat pada Nabi saw, dan saya berdoa kepada Allah agar hutang saya dilunasi,” ujar orang tersebut.

“Maka saya bermimpi Nabi datang menyuruh menyampaikan salam beliau dan menyuruh Anda membayarkan hutang saya,” ujar warga Utsmani tersbeut.

“Apa buktinya kalau memang kau sudah mimpi Nabi saw?” sang khalifah bertanya.

Baca Juga: Sebelum Masuk Rumah Baca Surah Ini, Mbah Moen: Bikin Banyak Rezeki

“Rasulullah berpesan kalau Anda bersholawat seribu kali setiap hari. Hanya saja, semalam Anda lupa beberapa lafadz lalu tertidur,” ujar warga itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X