SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Setelah Ratu Elizabeth II meninggal, banyak publik yang penasaran dengan berapa banyak harta kekayaan yang ditinggalkan?
DIketahui, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun di Balmoral, Kamis 8 September 2022.
Sang Ratu Inggris menderita penyakit apa yang disebut Istana Buckingham sebagai masalah mobilitas episodik sejak akhir tahun lalu.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait penyebab meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II dan Suami Ternyata Nyaris Bercerai 63 Kali, Ini Penyebabnya
Pernikahannya bersama Pangeran Philip, dia dikaruniai empat anak yaitu Pangeran Charles, Puteri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward.
Sesuai silsilah keluarga kerajaan Inggris, Pangeran Charles naik tahta sebagai raja menggantikan dirinya.
Selain itu, istri Pangeran Charles, Camilla akan mendapat gelar sebagai Queen Consort.
Lantas berapa banyak harta kekayaan Ratu Elizabeth II?
Ratu Inggris menyimpan kekayaan mencapai U$ 500 juta atau setara dengan Rp7,2 triliun dalam kurs Rp 14.900/dolar AS.
Baca Juga: Terbongkar Wasiat Ratu Elizabeth II, Tak Sangka Ingin Orang Ini Jadi Penggantinya
Kekayaan tersebut berasal dari aset pribadinya selama 70 tahun memimpin kerajaan.
Ratu Elizabeth II mendapatkan pemasukan dari dana para pembayar pajak tahunan yang dikenal dengan sebutan Sovereign Grant.
Sovereign Grant dibuat oleh Raja George III yang menyerahkan pendapatan dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya sendiri dan keluarga kerajaan.