Hati-hati! Nonton Drakor Bisa Jadi Haram Kata Ustadz Adi Hidayat Kalau Lalai dalam Melakukan Ini

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 11:39 WIB
Hati-hati! Nonton Drakor Bisa Jadi Haram Kata Ustadz Adi Hidayat Kalau Lalai dalam Melakukan Ini  (Pexels/Ron Lach)
Hati-hati! Nonton Drakor Bisa Jadi Haram Kata Ustadz Adi Hidayat Kalau Lalai dalam Melakukan Ini (Pexels/Ron Lach)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ulama Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa menonton drakor (drama Korea) bisa menjadi haram ketika Anda lalai dalam melakukan hal-hal di bawah ini.

Aktivitas menonton drakor merupakan hobi sebagian orang saat ini, namun apabila menonton drakor namun Anda lalai melakukan hal-hal di bawah ini kata Ustadz Adi Hidayat hukumnya adalah haram.

Sebagai umat Muslim tentu saja tidak ingin melakukan sesuatu yang haram, maka perhatikan kata Ustadz Adi Hidayat terkait menonton drakor bisa jadi haram karena ini.

Baca Juga: SAH atau Tidak Wudhu di Kamar Mandi? Simak Penjelasan Buya Yahya

Tak jarang orang yang apabila sedang mengikuti suatu serial drakor bisa lupa akan pekerjaan, lantaran alur ceritanya yang terlalu epic.

Namun yang lebih membahayakan lagi apabila seseorang sedang menonton drakor hingga melalaikan kewajiban-kewajibannya yang lain, bisa jadi haram kata Ustadz Adi Hidayat.

Dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official yang diunggah 24 Februari 2021 berikut penjelasan ulama tersebut.

"Drama Korea disingkat drakor, jadi sebetulnya begini ya, mau drama Korea, drama Jepang, mau drama apa sajalah gitu yang darimana pun sebetulnya diikat dengan hukum yang sama," jelas Ustadz Adi Hidayat.

"Nah hukumnya itu pertama tidak boleh melalaikan kewajiban-kewajiban, bahkan amalan-amalan yang menuntut kita untuk mengerjakannya," lanjutnya.

Baca Juga: Bolehkah Niat Sholat Pakai Bahasa Indonesia? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini

"Kalau sekiranya itu bisa mohon maaf sekali, menggugurkan kewajiban atau mengabaikan kewajiban maka apapun jenisnya itu bisa haram, bisa haram hukumnya, apalagi misalnya mengabaikan sholat," tambahnya.

Sudah jelas dari penjelasan Ustadz Adi Hidayat bahwa hukum menonton drakor dalam Islam adalah boleh.

Namun menjadi haram ketika seseorang meninggalkan kewajibannya terhadap Allah SWT, seperti lalai dalam sholat atau meninggalkan sholat.

"Kenapa kita sibuk dengan yang fiktif sementara kita abai dengan yang nyata, itu artinya sedang ada setan memperdayai," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X