Mengintip Isi Chat Grup Telegram Hacker Bjorka

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 12:03 WIB
Mengintip Isi Chat Grup Telegram Hacker Bjorka (Twitter)
Mengintip Isi Chat Grup Telegram Hacker Bjorka (Twitter)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Akun Twitter hacker Bjorka @bjorkanism sudah mendapatkan suspend atau ditangguhkan agar tidak bisa lagi digunakan.

Para pengguna Twitter tidak bisa lagi mengakses dan melihat cuitan hacker Bjorka.

Hacker Bjorka memang melakukan banyak hal yang menghebohkan melalui akun Twitternya, Minggu 11 September 2022.

Peretas anonim tersebut menyenggol beberapa nama tokoh Indonesia mulai dari Puan Maharani, Erick Thohir, bahkan Denny Siregar pun tak luput dari senggolannya.

Baca Juga: Siapa Hacker Bjorka? Ini Profil Beserta Dugaan Asal Negaranya

Diketahui, Bjorka memiliki grup telegram yang membagikan sejumlah data seperti data vaksinasi dan data hasil tes senjata api.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin 12 September 2022, pada data vaksinasi terdapat sejumlah nama, alamat, nomor handphone, dan jenis vaksin yang digunakan.

Dalam grup Telegram tersebut, peretas ini terlihat membagikan tulisan tentang kasus Munir Said Thalib.

Awalnya, ia mengunggah data lengkap mengenai Muchdi Purwoprandjono dan Pollycarpus Budihari Priyanto yang disebut sebagai terduga pembunuh Munir.

Selain itu, isi grup Telegram Bjorka sendiri juga dipenuhi beberapa orang Indonesia namun sudah tidak bisa berkirim pesan lagi.

Dari pantauan Ayosemarang hingga Senin 12 September 2022, pagi pukul 07.38 WIB, lebih dari 160 ribu cuitan dengan nama Bjorka.

Bahkan, nama Bjorka menjadi trending topic Twitter Indonesia nomor satu dengan lebih dari 97,8 ribu tweet.

Baca Juga: Hacker Bjorka Orang Indonesia? Ini Deretan Aksinya Bobol Data Rahasia Pemerintah Indonesia

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial khusunya Twitter dibuat heboh dengan bocornya data-data pribadi tokoh dan pejabat penting Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X