GAWAT! Hacker Bjorka Nyata Bocorkan Data Penting Negara, Pihak Ini yang Bertanggung Jawab Keamanan Siber

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 08:30 WIB
Profesor Henri Subiakto: Hacker Bjorka Nyata Bocorkan Data Penting Negara, Pihak Ini yang Bertanggung Jawab Keamanan Siber di Indonesia (foto dok)
Profesor Henri Subiakto: Hacker Bjorka Nyata Bocorkan Data Penting Negara, Pihak Ini yang Bertanggung Jawab Keamanan Siber di Indonesia (foto dok)

AYOSEMARANG.COM -- Belakangan ini pemerintah Indonesia sangat dibuat resah dengan aksi nekad seseorang yang mengaku heacker viral di dosial media.

Hacker Bjorka begitu ia disebut, kini membuat geger publik lantaran mengklaim telah meretas sejumlah dokumen penting Indonesia.

Hacker Bjorka bahkan mengklaimlah bahwa dirinya sudah berhasil meretas data dari Badan Intelinen Negara (BIN), data presiden sampai data pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani.

Terkait dengan hal aksi tersebut sejumlah netizen meminta pertanggung jawaban Kementerian Kominfo atas kebocoran serta keamanan data.

Dengan klaim kebocoran data oleh hacker Bjorka ini, siapa yang bertanggung jawab atas kemanan data Indonesia?

Baca Juga: Akun Twitter Hacker Bjorka Di-suspend, Efek Senggol Para Pejabat Indonesia?

Hacker Bjorka
Hacker Bjorka (Pixabay/Geralt)

Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, turut menanggapi kebocoran serta keamanan data akibat kasus hacker Bjorka.

Namun menurut Henri Subiakto, sebenarnya meminta pertanggung jawaban Kementerian Kominfo itu tidak tepat.

"Sejak 2017, keamanan siber itu tidak lagi ada di Kementerian Kominfo. Itu yang harus diketahui. Sejak munculnya BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara, itu kemanan siber tahun 2017 ada di BSSN. Diperkuat dengan PP nomor 71 2019 bukan lagi di Kominfo, tapi di BSSN untuk serangan-serangan siber nasional," kata Henri Subiakto, dikutip dari video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @henrysubiakto, Minggu (11/8/2022).

Henri menambahkan bahwa jika kasusnya adalah data yang bocor dari sebuah platfom, maka yang bertanggung jawab adalah Penyelenggara Sistem Elektroniknya.

Baca Juga: Hacker Bjorka dari Negara Mana? Inilah Deretan Fakta Peretas yang Umumkan Data Pribadi Pejabat Indonesia

"Sementara kalau ada Penyelenggara Sistem Elektrtonik (PSE) yang datanya bocor atau diserang, lalu hackernya berhasil nyerang, berhasil ambil data, itu yang harus paling bertanggung jawab adalah pemilik sistem elektronik itu, penyelenggaranya", tuturnya. 

"Ini UU ITE pasal 15 bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik harus bertanggung jawab terhadap keamanan dan keandalan yang ada dalam penyelenggaraan mereka," tambahan Hendri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X