Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Bahagia Kembali Mengajar

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 14:37 WIB
Karier Polisi Ferdy Sambo Tamat, Ibu Brigadir J Bahagia Kembali Mengajar. (tangkapan layar)
Karier Polisi Ferdy Sambo Tamat, Ibu Brigadir J Bahagia Kembali Mengajar. (tangkapan layar)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polri akhirnya mengumumkan keputusan dari permohonan banding Ferdy Sambo terkait hasil sidang Kode Etik, Senin 19 September 2022.

Setelah kurang lebih dua pekan berlalu, akhirnya perangkat komisi banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, bahkan komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.

Terkait perbuatan kejinya atas pembunuhan terhadap Brigadir J, menurut hasil Sidang Kode Etik yang digelar Polri beberapa waktu lalu, mantan Kadiv Propam terkena sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Polisi Meski Sudah Dipecat, Ternyata Ada Aturannya

Artinya, karier polisi Sambo tamat dan sudah berakhir.

Sementara itu, Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J merasa bahagia karena sudah kembali ke sekolah.

Diketahui, Rosti berprofesi sebagai guru di SDN 74 Suka Makmur di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Rosti mengaku belum bisa melakukan kegiatan mengajar karena masih dalam masa cuti.

Rosti masih mendapatkan jatah cuti dari Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi sampai bulan September.

Baca Juga: Modal Roti Tawar dan Kentang Bisa Jadi Ide Jualan dengan Omzet Jutaan, Yuk Buktikan Sendiri!

Diakuinya, beberapa hari terakhir berangkat ke sekolah untuk mengerjakan tugas mengisi dapodik.

"Udah beberapa kali masuk, ini ngerjain tugas guru mengisi dapodik," kata Rosti, seperti dikutip dari jakarta.tribunnews.com, Selasa 20 September 2022.

Meskipun sudah mulai beraktifitas, Rosti Simanjuntak mengungkapkan masih trauma dengan pemberitaan kasus kematian Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X