SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- Yosep Parera, pengacara di Kota Semarang sudah mengenakan rompi orange di Kantor KPK, Kamis 22 September 2022.
Sebelumnya, Yosep Parera ditangkap di kantornya dalam OTT KPK pada hari yang sama.
Yosep Parera ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Usai rilis KPK, Yosep Parera mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Yosep Parera Ditangkap KPK, Rumah Pancasila Hormati Prosedur yang Berlangsung
"Pertama saya mohon maaf kepada semua pengacara yang ada di Indonesia. Saya secara jujur bahwa kami menyerahkan uang ke Mahkamah Agung. Tapi kami tidak tahu pihak panitera atau bukan," katanya.
Yosep kemudian menuturkan demikianlah sistem yang buruk di Indonesia di mana setiap aspek dari tingkat atas sampai bawah itu harus mengeluarkan uang.
Yosep pun menegaskan siap buka semuanya dan siap menerima hukuman. Sebab hal itu sebagai ketaatan sebagai penegak hukum.
"Kami merasa moralitas kami sangat rendah. Kami bersedia dihukum seberat-beratnya dan kepada semua pengacara tidak mengalami apa yang sedang saya alami," ungkapnya.
Dari perwakilan Rumah Pancasila, Muhammad Amal Lutfiansyah, tidak menampik atas yang Yosep Parera katakan.
Menurut Amal, memang begitulah kondisi yang terjadi di Indonesia dan tampaknya tidak hanya dilakukan oleh Yosep Parera.
Baca Juga: OTT KPK di Semarang Terkait Kasus Suap, Amankan Panitera Muda dan Pengacara
"Ya artinya mengenai pernyataan beliau ini ya realita yg ada di negara kita memang kita tidak bisa memungkiri ada oknum yg memanfaatkan atau mencari celah di sistem hukum kita," katanya.