OTT KPK di Semarang Terkait Kasus Suap, Amankan Panitera Muda dan Pengacara

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 22:07 WIB
KPK gelar OTT pengacara dan panitera muda di Semarang yang diduga terlibat kasus suap (Istimewa )
KPK gelar OTT pengacara dan panitera muda di Semarang yang diduga terlibat kasus suap (Istimewa )

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang, Kamis 22 September 2022 malam.

Dihimpun dari berbagai sumber, adapun yang terkena OTT KPK adalah Panitera Muda MA di Semarang dan seorang pengacara.

Untuk pengacara yang ditangkap KPK berinisial YP.

YP dikabarkan adalah pendiri klinik hukum Rumah Pancasila.

Baca Juga: Swyamahifprmaiy dan Bahasa Gaul TikTok Lainnya yang Viral tetapi Jarang Orang Tahu

Ditangkapnya YP tadi juga dibenarkan oleh salah seorang perwakilan dari Rumah Pancasila yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Ya benar ditangkap," ungkapnya.

Dari berbagai informasi yang beredar, YP ditangkap di kantornya yang berlokasi di Semarang Barat pada pukul 15.00 WIB.

Kabar itu pun juga dibenarkan oleh perwakilan dari Rumah Pancasila tadi.

Baca Juga: Ide Jualan Corndog Mini 1000an Cara Bikinnya Gampang Banget, Modal Sosis Telur Tepung SAT SET Langsung Jadi

"Ya ditangkap di kantornya," ungkapnya.

Sementara dari jubir KPK, Ali Fikri menyebut jika KPK sudah melakukan OTT di Jakarta dan Semarang yang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan . Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," katanya.

Baca Juga: Ide Jualan Corndog Mini 1000an Cara Bikinnya Gampang Banget, Modal Sosis Telur Tepung SAT SET Langsung Jadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X