SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang, Kamis 22 September 2022 malam.
Dihimpun dari berbagai sumber, adapun yang terkena OTT KPK adalah Panitera Muda MA di Semarang dan seorang pengacara.
Untuk pengacara yang ditangkap KPK berinisial YP.
YP dikabarkan adalah pendiri klinik hukum Rumah Pancasila.
Baca Juga: Swyamahifprmaiy dan Bahasa Gaul TikTok Lainnya yang Viral tetapi Jarang Orang Tahu
Ditangkapnya YP tadi juga dibenarkan oleh salah seorang perwakilan dari Rumah Pancasila yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Ya benar ditangkap," ungkapnya.
Dari berbagai informasi yang beredar, YP ditangkap di kantornya yang berlokasi di Semarang Barat pada pukul 15.00 WIB.
Kabar itu pun juga dibenarkan oleh perwakilan dari Rumah Pancasila tadi.
Artikel Terkait
Cuaca Semarang 22 September 2022, Diprediksi Berawan Sampai Hujan Ringan
Hendrar Prihadi Diisukan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Begini Kata Ketua Fraksi PDIP
Kasus BLT BBM Disunat di Blora, Ganjar Pranowo Sebut Penghianatan Negara
Jenazah Iwan Budi Paulus Dimakamkan, Keluarga Berderai Air Mata
Iwan Budi Paulus Dimakamkan, Istri: Jangan Sampai Ada Iwan-Iwan yang Lain