BOCOR! Ternyata ini 6 Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar, Nomor 5 Yakin Bikin Iri

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:12 WIB
BOCOR! Ternyata ini 6 Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar, Nomor 5 Yakin Bikin Iri  (Instagram/@lestykejora)
BOCOR! Ternyata ini 6 Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar, Nomor 5 Yakin Bikin Iri (Instagram/@lestykejora)

AYOSEMARANG.COM  –- Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini berada di ujung tanduk setelah adanya dugaan KDRT.

Lesti Kejora melaporkan perbuatan KDRT suaminya, Rizky Billar ke pihak berwajib, Polres Jakarta Selatan.

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, kini mencuat sebuah perjanjian pranikah kedua pasangan yang selalu tampil mesra tersebut.

Diketahui mereka membacakan surat perjanjian mereka sebelum menikah di bulan Agustus 2021, lalu.

Isinya hanya menekankan pada proses keterbukaan setelah mereka resmi menjadi pasangan suami istri, seperti yang dilansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Baca Juga: VIRAL! Ini Video Berisi Suara Makian Kasar diduga Kuat Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Ribut di Rumah

Penasaran seperti apa perjanjian pra nikah yang mereka buat? Berikut rangkumannya.

1. Memberi Tahu Pasword PIN ATM

Rizky Billar saat itu sudah menyiapkan surat yang ditempel materai. Dalam surat itu mereka berjanji saling terbuka, termasuk soal password handphone, password sosial media, sampai PIN ATM.

2. Rayakan Hari Pernikahan Setiap Bulan

Lesti Kejora ingin merayakan hari jadi pernikahannya setiap bulan. Bukan hanya itu, setiap perayaan hari jadi pernikahan, Rizky Billar harus memberikan bunga mawar kepadanya.

Baca Juga: Makin Panas! Netizen Ini Bongkar Perselingkuhan Suami Lesti Kejora, Rizky Billar disebut Sudah Nikah Siri

3. Harus Selalu Ada Waktu

Lesti Kejora saat itu meminta kepada Rizky Billar agar selalu bisa meluangkan waktu di tengah kesibukannya sebagai seorang artis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X