SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat penasaran dengan seberapa besar gaji komisaris perusahaan hingga Yusuf Mansur mengaku sebagai Komisaris Grab.
Pengakuan Yusuf Mansur menjabat Komisaris Grab sukses membuat heboh jagat media sosial.
Potongan video Yusuf Mansur yang mengaku Komisaris Grab dalam ceramahnya beredar di media sosial hingga viral.
Dalam potongan video berdurasi 59 detik itu, Yusuf Mansur sempat menyinggung soal Grab yang sudah menjadi decacorn.
Bahkan, Yusuf Mansur dalam pengakuannya dirinya hanya diam saja namun menerima gaji saat menjadi Komisaris Grab.
"Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia itu Grab. Selamat buat Grab. Saya Komisaris di sana. Loh iya, Gua diem aja digaji," sambungnya.
Lantas seberapa menggiurkannya gaji komisaris di sebuah perusahaan?
Baca Juga: Daftar Bos-bos Grab di Singapura, Ternyata Benar Terselip Nama Yusuf Mansur? Direksi Bilang Begini
Diketahui, komisaris adalah orang yang memberi pengawasan dan memberi nasihat kepada direksi beserta bawahannya terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan perusahaan.
Biasanya orang menjadi komisaris bukan orang sembarangan.
Sama seperti karyawan yang mempunyai jabatan di perusahaan, seorang komisari juga akan mendapatkan gaji.
Namun, seberapa besar gaji komisaris ditentukan tipe dari perusahaan itu sendiri. Gaji komisaris tentau saja berbeda antara perusahaan swasta dengan BUMN.
Pada umumnya gaji komisaris ditetapkan dengan menggunakan dasar perhitungan remunerasi.