Profil BIODATA Hotma Sitompul, Pengacara Baru Rizky Billar yang Tak Kalah Kondang dari Hotman Paris: IG, Agama

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:19 WIB
Hotma Sitompul, Pengacara Rizky Billar tersangka kasus KDRT atas istrinya Lesti Kejora (Istimewa)
Hotma Sitompul, Pengacara Rizky Billar tersangka kasus KDRT atas istrinya Lesti Kejora (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kabar heboh hasil pemerikasaan polisi memutuskan Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Fakta baru terungkap, kini Rizky Billar menunjuk pengacara baru yaitu Hotma Sitompul.

Setelah resmi didapuk jadi kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengaku berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Seperti yang kita ketahui, Rizky Billar saat ini terseret kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Ayu Thalia Akui Pernah Layani Rizky Billar, Malah Bongkar Fakta Memalukan Soal Mobil Mewah Suami Lesti Kejora

Lamgsung gerak cepat, Hotma Sitompul akan mengajukan penangguhan penahanan meski polisi belum mengumumkan secara resmi status terbaru Rizky Billar pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam dikutip dari PMJ News.

Lantas siapakah sebenarnya Hotma Sitompul?

Untuk mengulik lebih dalam berikut ini merupakan profil dan biodata Hotma Sitompul selengkapnya!

Baca Juga: Tersangka KDRT, Rhoma Irama Ucapkan Kata Menohok untuk Rizky Billar, Blak-blakan Banget!

PROFIL Hotma Sitompul

Hotma Sitompul adalah seorang pengacara kondang yang namanya sering muncul menangani kasus-kasus besar mulai dari masyarakat, artis hingga tokoh papan atas lainnya.

Tak hanya itu, kiprahnya juga sangat mencuat diketahui Hotma Sitompul merupakan orang dibalik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron.

Bukan kaleng-kaleng, lembaga tersebut dibuat khusus bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menyewa pengacara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X