Rizky Billar Ditahan, Pakai Baju Oranye 20 Hari ke Depan

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Rizky Billar Ditahan, 20 Hari ke Depan Bakal Pakai Baju Oranye (Instagram/rizkybillar)
Rizky Billar Ditahan, 20 Hari ke Depan Bakal Pakai Baju Oranye (Instagram/rizkybillar)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Akhirnya Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar ditahan mulai hari ini, Kamis 13 Oktober 2022.

Rizky Billar ditahan terlihat memakai baju tahanan warna oranye.

Baca Juga: Rizky Billar Dihipnotis Uya Kuya Ngaku Depresi Karena Hal Ini, Bukan Lesti Kejora

Polres Metro Jakarta Selatan akan menahan suami lesti kejora itu selama 20 hari ke depan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizky Billar tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Status tersangka Rizky Billar didapatkannya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Usai Talak Lesti Kejora, Rizky Billar Ngaku Berhubungan Badan Lalu Bantah KDRT

Dengan penetapan status tersangka tersebut membuktikan jika kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora bukan rekayasa atau settingan seperti yang sempat ramai di media sosial.

Zulpan mengatakan, penetapan terjangkau Rizky Billar ini berdasarkan bukti, saksi dan hasil visum Lesti Kejora.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard.

Baca Juga: Detik-detik Rizky Billar Berhubungan Badan Usai Talak Lesti Kejora

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X