Rizky Billar Ditahan, Pakai Baju Oranye 20 Hari ke Depan

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Rizky Billar Ditahan, 20 Hari ke Depan Bakal Pakai Baju Oranye (Instagram/rizkybillar)
Rizky Billar Ditahan, 20 Hari ke Depan Bakal Pakai Baju Oranye (Instagram/rizkybillar)

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.

Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Rizky Billar ditahan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X