Soroti Sifat Temperamental Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Psikolog: Perlu Jalani Terapi Kejiwaan

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:29 WIB
Soroti Sifat Temperamental Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Ini Kata Psikolog (tangkapan layar YouTube SCTV)
Soroti Sifat Temperamental Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Ini Kata Psikolog (tangkapan layar YouTube SCTV)

AYOSEMARANG.COM — Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billlar kepada istrinya Lesti Kejora masih terus diperbincangkan.

Perbincangan kedua pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora ini pun tak luput dari perhatian seorang psikolog.

Diketahui kabar terbaru kasus Rizky Billar dan Istrinya Lesti Kejora saat ini telah menemuai titik terang yaitu perdamaian.

Baca Juga: Netizen Ngebet Boikot Lesti Kejora dan Rizky Bilar di Televisi, Jawaban KPI Bikin Gemas

Meskipun telah menemui titik terang, netizen masih mengomentari perkembangan hubungan mereka.

Tak tanggung-tanggung, Psikolog Sonia Wibisono pun ikut mengomentari Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Ia mengatakan bahwa penyebab KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya tidak lain adalah karena Rizky Billar pernah jadi korban KDRT di waktu kecil.

Sonia menjelaskan bahwa salah satu dampak dari korban KDRT yaitu adanya tindakan serupa di kemudian hari yang dilakukan oleh korban kepada orang lain.

Baca Juga: Tak Sangka! Rizky Billar dan Amanda Manopo Pernah Lakukan Hal Ini Lebih dari Sekali

Menurutnya, orang yang melakukan KDRT memiliki masa lalu yang kurang kasih sayang sehingga ada masalah pada inner child mereka.

Inner child adalah sifat kekanak-kanakan yang dimiliki setiap orang karena luka batin pengasuhan.

Untuk mengatasi inner child, hal pertama yang harus dilakukan yaitu menyadari luka batin itu di dalam diri kita, lalu berusaha menyembuhkannya.

Menurut Sonia, untuk mengatasi sifat temperamentalnya, Rizky Billar perlu mengikuti terapi kejiwaan.

Baca Juga: Netizen Ribut Boikot, Lesti Kejora dan Rizky Billar Asyik Bulan Madu di Tempat Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X