AYOSEMARANG.COM -- Ketakwaan seseorang dapat ditingkatkan dengan menunaikan sholat sunnah seperti yang disampaikan pendakwah Ustadz Adi Hidayat (UAH).
Sholat sunnah yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat yaitu, tidak hanya yang melengkapi sholat fardhu lima waktu saja tapi juga yang dilakukan pada waktu tertentu.
Dikatakan Ustadz Adi Hidayat, umat muslim yang menegakkan sholat fardhu sekaligus sholat sunnah maka akan berhasil mendapatkan standar iman dan taqwa yang lebih tinggi kepada Allah SWT.
Baca Juga: Geger! Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad, Dilarang Asal Sebut
Seperti diketahui, kewajiban umat Islam untuk melaksanakan sholat fardhu lima waktu dalam sehari.
Selain sholat fardhu, sholat sunnah di waktu tertentu pun perlu dilakukan sesuai ketentuan Islam.
Disampaikan Ustadz Adi Hidayat, bahwa orang takwa ketika ingin ditingkatkan takwanya, ia hendak melakukan sholat sunnah juga, tidak cukup dengan fardhu saja.
"Allah katakan shalat dalam bentuk jamak, ada sunnahnya, ada Rawatib 12 rakaat, umat Islam yang mengerjakan shalat 12 rakaat ini Allah tambahkan tambahan baginya, Allah bangunkan rumah di surga," ungkap Ustadz Adi Hidayat yang dikutip tim AyoSemarang dalam channel YouTube Majelis Dakwah.
Baca Juga: Amalan Ustad Abdul Somad yang Akan Menghapus Ratusan Dosa Zina, Simak Selengkapnya
Hadits di atas diriwayatkan At-Tarmidzi dan An-Nasa’i yang artinya:
"Jika seorang hamba Allah Swt shalat demi Allah Swt 12 rakaat (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah Shalat wajib, maka Allah Swt akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah saw."
Terkait 12 rakaat tersebut, lebih jelas yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelah Dzuhur. Lalu, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, serta dua rakaat sebelum Subuh.
Adapun, riwayat shahih yang menganjurkan shalat sunnah sebelum Ashar sebanyak empat rakaat maka akan mendapatkan rahmat Allah Swt.
Baca Juga: Hukum Jual beli Emas Secara Online Menurut Buya Yahya, Ustadz Erwandi Tarmizi: Haram, Tidak Mungkin