BREAKING NEWS Eksepsi Ferdy Sambo Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak Hakim, Ekspresinya Jadi Sorotan

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Gaya ketua hakim, Wahyu Iman Sentosasaat bacakan putusan sela Ferdy Sambo jadi sorotan netizen. (Tangkap layar YouTube.com/Polri TV Radio)
Gaya ketua hakim, Wahyu Iman Sentosasaat bacakan putusan sela Ferdy Sambo jadi sorotan netizen. (Tangkap layar YouTube.com/Polri TV Radio)

AYOSEMARANG.COM -- Tepat pada hari ini Rabu, 26 Oktober 2022 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Fedy Sambo kini telah menjalani sidang lanjutan.

Memasuki minggu kedua, hari sidang sidang Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela.

Dalam keputusan hakim atas putusan sela akan menentukan apakah akan menerima nota keberatan para terdakwa, atau menolak dan melanjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Bocorkan 'Kenakalan' Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Sebut Soal Punya Cewek Simpanan: Ini Informasi Intel

Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani proses hukum nya terkait kasus yang menimpa nya yakni pembunuhan berencana terhadap brigadier J, ia pun sempat memohon maaf kepada keluarga brigadier J.
Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani proses hukum nya terkait kasus yang menimpa nya yakni pembunuhan berencana terhadap brigadier J, ia pun sempat memohon maaf kepada keluarga brigadier J. ((PMJ news))

Diketahui dalam sidang lanjutan nanti dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Lantas apakah nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo ditolak atau diterima oleh hakim?

Pada sidang pembacaan sela hari ini hakim menyatakan secara tegas menolak nota keberatan atau eksepsi dari pihak Ferdy Sambo.

Sebelumnya tim kuasa hukum Ferdy Sambo menuntut Jaksa Penuntut Umum bahwa tidak cermat menguraikan surat dakwaan dengan mengaburkan beberapa fakta detail yang dilakukan Ferdy Sambo saat melancarkan aksi kejinya terhadap Brigadir J.

Dengan kata lain, penolakan atas eksepsi Ferdy Sambo ditolak, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan tetap dilajuntkan.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo

Pada sidang selanjutnya hakim mengungkapkan agenda pemeriksaan 12 orang, yang mana merupakan keluarga dan kerabat dekat dari korban, Brigadir J.

Sidang selanjutnya diputuskan oleh hakim pada selasa, 1 november 2022 pukul 09.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X