Sementara itu ada lima belas hari libur nasional yang akan jatuh pada tahun 2022 berdasarkan SKB 3 menteri Nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Begitulah penjelasan mengenai apakah besok tanggal 28 Oktober 2022 tanggal merah dan libur nasional.
Jawabannya adalah tidak, karena masyarakat akan tetap bekerja dan beraktivitas seperti hari-hari pada umumnya.