Skakmat Ferdy Sambo! Kamaruddin Simanjuntak Tunjukan Barang Bukti Penuh Darah Milik Brigadir J

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 12:16 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menunjukan barang bukti penuh darah pada persidangan Ferdy sambo. (KompasTv)
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menunjukan barang bukti penuh darah pada persidangan Ferdy sambo. (KompasTv)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti penuh darah dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

Barang bukti penuh darah yang dibawa Kamaruddin Simanjuntak adalah benda yang dipakai Brigadir J saat dibunuh Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak menunjukan sandal milik Brigadir J yang terdapat darah.

Baca Juga: Sosok Ini Ternyata Ngaku Bersihkan Ceceran Darah Brigadir J Usai Penembakan: Saya Pikir Suara Petasan

"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah," kata Kamaruddin.

Pengacara nyentrik itu menyebut jika barang bukti penuh darah itu dicari sendiri oleh dirinya.

Hal itu disebabkan karena Kamaruddin menilai penyidik tidak kooperatif.

"Ini barang buktinya lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik enggak pernah koperatif, kita tanya barang bukti ini dimana enggak tahu. Akhirnya kita cari ini," lanjutnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Simpan Barang Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menagih: Putri Tolong...

"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,"imbuhnya.

Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut seharusnya sandal tersebut disita penyidik.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak menilai penyidik tidak kooperatif dengan keluarga Brigadir J.

"Jadi ini darahnya masih di sini nih. Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah," sambungnya.

Baca Juga: 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Dibongkar Bharada E, Brigadir J Gendong Putri Candrawathi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X