AYOSEMARANG.COM -- Kasus pengungkapan kejahatan Ferdy Sambo terhadap pembunuhan Brigadir J semakin ada titik terang.
Sederet saksi di persidangan PN Jakarta Selatan turut mengungkap satu per satu fakta pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terbaru adalah kesaksian dari eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit mengungkap bahwa, ada permintaan aneh Ferdy Sambo usai kejadian penembakan Brigadir J.
Baca Juga: SKAK MAT! Febri Diansyah Mendadak Mati Kutu Saat Tahu Fakta Tentang Anak Bungsu Putri Candrawathi
Saat itu Ridwan Soplanit diminta datang ke TKP oleh Ferdy Sambo dan sang dalang menceritakan kejadian perihal skenario kronologi tentang tewasnya Brigadir J.
Saat keduanya bertemu, Ferdy Sambo sempat mengaku kepada AKBP Ridwan Soplanit bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, hal tersebut seperti yang diungkap Ridwan Soplanit saat hadir sebagai saksi sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Ridwan ketika itu mengaku datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Saat dia datang, Ridwan melihat Brigadir J sudah dalam posisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Ferdy Sambo ketika itu mengklaim Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.