AYOSEMARANG.COM -- Skenario jahat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai terbongkar.
Satu demi satu fakta baru saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini kini terus digali dalam persidangan yang digelar PN Jakarta Selatan beberapa waktu terakhir.
Pengakuan mencengangkan bahkan turut diungkap oleh salah seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Yosua adalah AKBP Ridwan Soplanit.
AKBP Ridwan Soplanit memberikan kesaksian bahwa Ferdy Sambo ternyata sempat mengaku kepadanya bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Olah TKP Jangan Ramai-ramai
Ridwan juga mengaku sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Namun, Ferdy Sambo ketika itu memintany untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?" tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Baca Juga: ANEH! Permintaan Nyleneh Ferdy Sambo Ini Terbongkar Usai Brigadir J Tewas: Nggak Usah Ribut-Ribut