SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi membuat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo naik pitam.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga melakukan pelecehan seksual tehadap Putri Candrawathi menjadi dalih Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudan setianya tersebut.
Hingga sampai di meja persidangan, dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi belum bisa dibuktikan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, namun tak ada satupun yang mengaku melihat Putri Candrawathi itu dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang.
Sopir dan ART Ferdy Sambo yakni Kuat Maruf dan Susi kompak mengaku bahwa mereka tak melihat adanya kejadian pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Yosua.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana ini menilai hal tersebut mustahil dilakukan oleh seorang ajudan seperti Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Wajah Putri Candrawathi sudah tua sehingga mustahil Brigadir J melecehkan," kata Jaksa pada sidang yang digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Akun Instagram dan Twitter Icha Ceeby, Disebut sebagai Pemeran Wanita Kebaya Merah, Ini Profilnya
Pernyataan jaksa penuntut umum tersebut akhirnya menjadi viral di TikTok.
Video yang dibagikan oleh akun @queentrending1 itu telah mendapat 17,1 juta tayangan, 774,4 ribu like dan komentar netizen sebanyak 7.472.
"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main. Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung. Bahkan Susi (ART Putri) pun hanya melihat bu Putri tergeletak," kata JPU seperti dikutip ayosemarang.com, Jumat 11 November 2022 pada akun Tiktok @queentrending1
Tidak hanya itu, kolom komentar dalam video tersebut juga dipenuhi dengan pendapat netizen yang membenarkan dakwaan JPU.
Baca Juga: Terbongkar Agama Susi ART Ferdy Sambo, Mendadak Pakai Hijab di Sidang Pembunuhan Brigadir J