Jaksa Sebut Putri Candrawathi Sudah Tua, Mustahil Brigadir J Lakukan Pelecehan, Istri Ferdy Sambo Jengkel?

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 09:24 WIB
Putri Candrawathi, istr Ferdy Sambo.  (tangkapan layar Kompas Tv)
Putri Candrawathi, istr Ferdy Sambo. (tangkapan layar Kompas Tv)

"Calon istri nya joshoa cantik nya bukan main," tulis @zahrana1312

"Nah pertanyaan yang sangat saya setuju almarhum ggh masih muda GK mungkin PC GK mau sama kuat makuat aj mau kok hem," tambah @chikaplatab

Netizen lain pun menduga bahwa dibalik motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena menyimpan rahasia besar dan juga ada konspirasi antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

"menurut saya ada rahasia besar yang jhosua simpan, tau, makanya jhosua dimatiin oleh si Sambo dan si putri candrawati dan si kuat maruf," lanjut komentar @sackeus89.

Baca Juga: Intip Instagram Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo, Postingannya Bikin Haru Dibanjiri Komentar Netizen

"Konspirasi kuat maruf dan PC, korbannya pak sambo saman joshua," tulis @anton221284

Menurut JPU, pelecehan seksual tidak semua bisa dilakukan oleh laki-laki tapi bisa saja sebaliknya. Bisa jadi pelecehan itu dilakukan oleh Putri Candrawathi kepada Brigadir J.

"Pernah gak kita berpikir bahwa bisa saja yang terjadi bukan Brigadir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata jaksa penuntut umum.

Mendengarkan pernyataan JPU, Putri yang awalnya mengenakan masker kemudian membuka maskernya.

Baca Juga: TERBONGKAR! Buku Hitam Jadi Teman Setia Ferdy Sambo, Isinya Diungkap Sang Pengacara, Ternyata...

Putri terlihat kesal dan jengkel lantaran pernyataan jaksa tersebut.

"Kita merujuk pasal 1 angka 4 ya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan. Korban bisa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah, sekarang yang bisa menjamin Brigadir J pelaku atau korban itu siapa?" tuturnya. *** (Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X