AYOSEMARANG.COM -- Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi tampak kompak datang bersama di persidangan dengan warna baju yang sama yaitu putih.
Adapun agenda sidang yaitu mendengarkan kesaksian dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sebanyak 13 saksi akan dihadirkan.
Sebanyak 10 saksi yang telah hadir. Mereka antara lain adalah asisten rumah tangga Ferdy Sambo yaitu Susi, petugas keamanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Selanjutnya, ART Ferdy Sambo di rumah jalan Bangka yaitu Abdul Somad, dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.
Selain itu, tiga asisten rumah tangga bernama Daryanto atau Kodir, dan sekuriti kompleks bernama Marjuki bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren dan dua ajudan yaitu Adzan Romer, dan Daden Miftahul Haq juga
Dalam ruang sidang juga tampak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati berpelukan, begitupun asisten rumah tangga, Susi ikut dalam suasana haru itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra-mesraan di Persidangan, ART Susi Ikut Lakukan ini
Hal lain yang disorot pada sosok Ferdy Sambo yaitu buku hitam yang selalu ditenteng.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan di pengadilan hingga sidang etik di kepolisian.
Bahkan, buku hitam Ferdy Sambo tersebut sempat ia bawa saat menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri beberapa waktu lalu. Juga sempat terlihat ketika proses pelimpahan tahap II perkara ke Kejaksaan Agung.
Lantas apa isi buku hitam Ferdy Sambo itu?