AYOSEMARANG.COM -- Lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih akan terus berlanjut.
Hari ini (7/11/2022), sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam agenda sidang, Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini.
Baca Juga: MENOHOK! Video Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo: Tensi Aman??
Siap bikin Ferdy Sambo mati kutu bahkan robohkan skenario kejinya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bahkan turut menyebut saksi kuunci baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ronny Talapessy juga turut menyebut saksi-saksi tersebut meliputi sopir ambulans yang mengangkut jenazah Yosua hingga pegawai bank BNI.
"Ada 12 saksi," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Ke-12 saksi tersebut di antaranya; Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Bimantara Jayadiputro (pegawai provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA).
Selanjutnya, Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), serta Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Kesaksian Susi
Dalam sidang pekan lalu, jaksa juga telah menghadirkan beberapa saksi yang merupakan pegawai di rumah Ferdy Sambo. Salah satunya, Susi selaku PRT.
Dalam peradilan Susi kerap dicecar jaksa hingga hakim. Sebab yang bersangkutan terindikasi memberikan keterangan bohong.