AYOSEMARANG.COM -- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs semakin memanas.
Sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menuju pada babak baru yang lebih memanas dan menegangkan bagi para terdakwa.
Pasalnya dalam persidangan lanjutan jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadapi saksi-saksi kunci yang semakin membuat rentetan sidang Ferdy Sambo Cs jadi semakin lebih seru.
Bahkan jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) Brigadir J kembali dirilis.
Baca Juga: Lihat Istrinya Dibentak Hakim, Suami Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Siapa yang Harus Dibela
Masih digelar ditempat yang sama, sidang Ferdy Sambo akan kembali rilis di PN Jakarta Selatan untuk pekan keempat, melansir Suara.com, Jejaring AyoSemarang.com.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, hari Senin (7/11/2022) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.
Baca Juga: Terbongkar Agama Susi ART Ferdy Sambo, Mendadak Pakai Hijab di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Pada sidang pekan ketiga, Bharada E menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.
Sementara itu, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.
Kemudian pada Selasa (8/11/2022) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
Sama seperti Ricky dan Kuat Maruf, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.