AYOSEMARANG.COM -- Pekerja harian lepas atau PHL di kantor Divisi Propam Polri bernama Ariyanto ikut bersaksi pada kasus pembunuhan berencana terhadap Nofrisansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ariyanto memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ariyanto mengaku tidak tahu menahu soal kejadian atau insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sebab, kata Ariyanto saat kejadian, Ia mengaku tengah berada di kantor dan baru datang ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling keesokan harinya atau pada tanggal 9 Juli 2022 setelah mendapat perintah.
Ariyanto datang di rumah Jalan Saguling setelah ditelepon oleh Ferdy Sambo pada siang hari hanya diperintahkan untuk membeli makan berupa nasi padang.
"Ry, kamu ke rumah beli makan," kata Ariyanto menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Setelah membeli makanan, Ariyanto langsung ke pos samping rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Ariyanto mengaku tidak melihat ada siapa saja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling itu.
"Saya enggak perhatiin (ada siapa saja), karena begitu saya sudah kasih makan, itu saya standby di pos, di parkir motor. Jaraknya kurang lebih 50 meter (dari rumah)," sebut Ariyanto.
Selain itu, Ariyanto membeberkan fakta mengejutkan soal bawahan atau anak buah ketika mendapat perintah dari atasan yaitu Ferdy Sambo.
Pasalnya, kata Ariyanto tidak ada yang berani melawan perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.