Bukan Brigadir J, Susi ART Ferdy Sambo Bersaksi, Kuat Maruf Berani Pegang Hingga Terima Kode Putri Candrawathi

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 23:49 WIB
Bukan Brigadir J, Susi ART Ferdy Sambo Bersaksi, Kuat Maruf Berani Pegang Hingga Terima Kode Putri Candrawathi (YouTube.com/ Kompas TV )
Bukan Brigadir J, Susi ART Ferdy Sambo Bersaksi, Kuat Maruf Berani Pegang Hingga Terima Kode Putri Candrawathi (YouTube.com/ Kompas TV )

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra-mesraan di Persidangan, ART Susi Ikut Lakukan ini

Lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan siapa yang dihubungi Putri Candrawathi tersebut.

Susi mengaku tidak begitu mengetahui antara Ricky atau Richard, yang dia lihat adalah momen di mana Putri Candrawathi menyodorkan ponselnya ke arah Kuat, guna mencari salah satu kontak ajudannya itu. Ketiganya sedang berada di kamar Putri Candrawathi yang berbaring lemas.

"Ibu ngasih kode om Kuat yang mencetin HP nya ibu, terus setelah berdering (menyambung) dikasih ke ibu (ponsel)," tuturnya.

Sesudah perbincangan singkat tersebut, Kuat Maruf yang merupakan sopir Putri Candrawathi pergi keluar kamar meninggalkan istri Ferdy Sambo dan Susi.

Baca Juga: Terbongkar Agama Susi ART Ferdy Sambo, Mendadak Pakai Hijab di Sidang Pembunuhan Brigadir J

"Saya di dalam kamar sama ibu pijat-pijat kaki ibu pakai minyak kayu putih," ungkap Susi,

Sebagaimana diketahui, Susi kembali memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, (9/11/2022) perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Selain Susi, ada Berikut 9 saksi yang bersaksi dalam persidangan lanjutan yaitu:
- Susi (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)

Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah bos korban yaitu Ferdy Sambo.

Baca Juga: MENOHOK! Video Pengacara Bharada E Auto Ngamuk Semprot Susi ART Ferdy Sambo: Tensi Aman??

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.

Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Hingga detik ini pun peran Kuat Maruf masih jadi pertanyaan besar publik mengapa ia terlihat memiliki power dalam kasus pembunuhan Brigadir J?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X