Isi Pesan Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: Perangi Penegak Hukum Setan!

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 12:06 WIB
Isi Pesan Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar. (Instagram/infojawabarat)
Isi Pesan Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar. (Instagram/infojawabarat)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Tindakan teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung membuat kaget masyarakat Indonesia, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengaku berada di lokasi guna mengetahui informasi lanjutan terkait motif dan situasi.

Belum diketahui identitas asli pelaku teror bom bunuh diri yang meledakkan Polsek Astana Anyar Bandung itu, tapi pelaku meninggalkan sepeda motor berisi pesan di parkiran yang diteruskan oleh Ridwan Kamil agar tidak secara vulgar mengunggah foto pelaku.

Hal ini diyakini Ridwan Kamil karena tersebarnya foto pelaku teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung di sosial media. Dengan meninggalkan sepeda motor berisi pesan sebagai motif yang menyangkut masalah disahkannya KUHP.

Baca Juga: BOM BUNUH DIRI di Polsek Astana Anyar Bandung, Ini Motifnya? Pelaku Terlihat Jelas

Pelaku diketahui menggunakan motor bebek berwarna biru dengan helm menggantung di stangnya.

Dalam sepak motor itu, pesan ditempelkan di depan kendaraan serta di atas jok motor.

Dalam pantauan Ayosemarang, isi pesan yang diyakini dibawa oleh pelaku itu berisikan ketidaksetujuan terkait kelahiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP).

Disahkannya KUHP memang ditentang banyak massa bahkan sebelum itu diresmikan.

Baca Juga: Siapa Lord Rangga Sebenarnya? Rangga Sarana Sunda Empire Meninggal Dunia di Brebes

Nilai-nilai pasal kontroversial dianggap masyarakat tidak memberikan keberatan dalam bernegara.

Pada bagian depan motor tersebut, pelaku tepatnya menuliskan ini:

KUHP HUKUM

syirik/kafir

Perangi Para Penegak Hukum Setan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X