Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Tukang Parkir di Solo, Kelompok Jamaah Ansharut Daulah?

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 13:11 WIB
Terungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung. (Instagram/infojawabarat)
Terungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung. (Instagram/infojawabarat)

BANDUNG, AYOSEMARANG.COM -- Ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung terjadi, Rabu 7 Desember 2022. Diketahui identitas pelaku bom bunuh diri sudah terungkap.

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung bernama Agus Muslim alias AS.

Diketahui AS merupakan mantan narapaidana kasus Bom Panci di Bandung tahun 2017.

Baca Juga: Isi Pesan Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: Perangi Penegak Hukum Setan!

Dalam kasus tersebut AS berperan sebagai perakit bom.

Pria kelahiran Bandung 24 Agustus 1988 ini sempat ditahan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan baru bebas penjara pada 14 Maret 2021.

Kesehariannya AS tinggal di sebuah kos di Sukoharjo Jawa Tengah dan bekerja sebagai tukang parkir di restoran mi terkenal di Manahan Solo.

Sementara itu, di lokasi kejadian pelaku sengaja meninggalkan sepeda motor berisi pesan sebagai motif yang menyangkut masalah disahkannya KUHP.

Baca Juga: Petir Merah Pecah Adalah Ini, Penjelasan Lengkap Petir Merah Pecah Bahasa Gaul Viral TikTok Twitter

Pelaku diketahui menggunakan motor bebek berwarna biru dengan helm menggantung di stangnya.

Dalam sepak motor itu, pesan ditempelkan di depan kendaraan serta di atas jok motor.

Dalam pantauan Ayosemarang, isi pesan yang diyakini dibawa oleh pelaku itu berisikan ketidaksetujuan terkait kelahiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP).

Disahkannya KUHP memang ditentang banyak massa bahkan sebelum itu diresmikan.

Baca Juga: LENGKAP! Profil BIODATA Istri Lord Rangga, Bunda Ratu Queen Marwah: Instagram, Umur, Agama, Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X