FAKTA Bunda Ratu Queen Marwah Istri Lord Rangga yang Cantiknya Aduhai Bak Model, Ternyata 30 Tahun Lebih Muda?

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 14:06 WIB
 Fakta Bunda Ratu Queen Marwah Istri Lord Rangga yang Cantiknya Aduhai Bak Model (Instagram/@queenmarwahofficial)
Fakta Bunda Ratu Queen Marwah Istri Lord Rangga yang Cantiknya Aduhai Bak Model (Instagram/@queenmarwahofficial)

Marcel Widianto dibuat kaget dengan paras cantik Bunda Ratu Queen
Marcel Widianto dibuat kaget dengan paras cantik Bunda Ratu Queen (instagram/@queenmarwahofficial)

Tak tanggung-tanggung bahkan Istri Lord Rangga ini juga kerap mengikuti gaya suaminya dengan mengenakan topi baret dalam beberapa postingannya di Instagram.

3. Asal usul nama julukan Bunda Ratu Queen Marwah RMH

Bunda Ratu Queen Marwah RMH adalah julukan khusus yang diberikan Lord Rangga kepada sang istri.

Asal-usul panggilan Bunda Ratu Queen Marwah RMH sempat diungkapkan almarhum, Lord Rangga kepada Dinar Candy pada suatu kesempatan.

"Manggilnya apa?" tanya Dinar Candy.

"Bunda Ratu Queen Marwah," jawab Rangga Sasana.

Baca Juga: Rumah Lord Rangga Sekarang Dimana? Intip Yuk Penampakan Rumah Lord Rangga, Luas Tanah 1.000 Meter Persegi!

Mendengar panggilan sayang sang Lord Rangga terhadap istrinya tersebut, Dinar Candy yang kala itu juga didampingi kekasih Ridho Illahi sontak berdecak kagum.

4. Beda usia

Usut punya usut wanita yang bernama asli Kiki Haryati Marwah ini memiliki selisih usia 30 tahun dengan suaminya, Lord Rangga.

Hak tersebut juga pernah dibocorkan oleh keduanya dalam laman youtube Dinar Candy, dimana Bunda Ratu Queen Marwah RMH ini masih 24 tahun, sedangkan Lord Rangga tahun ini berusia 55 tahun.

Walaupun terpancang usia yang sangat jauh tak mengurungkan iatan mereka untuk membangun bahtera rumah tangga bersama.

5. Anak Lord Rangga dan Bunda Ratu Queen Marwah RMH

Rangga Sasana alias Lord Rangga mengungkapkan, ia baru menikah pada September 2021, lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X