Hingga kini, Deddy Corbuzier merupakan panutan bagi banyak orang, apa yang dia sampaikan memang bisa menggerakkan masa, mempengaruhi banyak orang, dan menjadi pertimbangan bagi para khalayak.
Maka tak heran jika kementerian Pertahanan RI menganugerahkan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepadanya.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas keikutsertaan Deddy Corbuzier dalam mencerdaskan banyak orang melalui podcastnya,
Hal itu juga merupakan tanda dia adalah warga negara Indonesia, yang harus netral dan hanya memihak kepada negara.
Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Menikah, Felicia Tissue Tulis Pesan Mendalam
Hak Pilih Deddy Corbuzier Dicabut
Imbas dari pangkat yang di terimanya, membuat Deddy tidak lagi memiliki hak pilih, sama seperti Anggota militer lainya, Hak pilih ayah Azka Corbuzier itu juga di cabut.
Deddy juga tidak bisa mencalonkan diri menjadi DPR, Mentri, atau apapun yang menjadi bagian dalam pemerintahan.
Namun demikian Deddy sama sekali tidak keberatan dengan hal itu. Ia juga mengatakan bahwa ini adalah awal baru baginya, mengemban tugas dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih dan tidak memihak, kecuali kepada Pancasila.
Dengan diterimanya pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut, maka Deddy Corbuzier juga terikat oleh aturan militer seperti tentara pada umumnya. Pencabutan hak paten hanyalah sebagian kecil dari banyaknya aturan militer yang lain.
Sementara itu, Deddy Corbuzier berterimakasih kepada orang yang telah mempercayakan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada dirinya. **** (Adisa Pratama)