Tanggal 13 Desember Ada Apa, Memperingati Hari Apa? TERNYATA Ada Peringatan Hari Nusantara 2022

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 15:14 WIB
Tanggal 13 Desember Ada Apa, Memperingati Hari Apa? TERNYATA Ada Peringatan Hari Nusantara (Pixabay.com)
Tanggal 13 Desember Ada Apa, Memperingati Hari Apa? TERNYATA Ada Peringatan Hari Nusantara (Pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi mengenai 13 Desember memperingati hari apa.

Ternyata, 13 Desember memperingati hari apa yang disebut dengan Hari Nusantara.

Lantas apa tujuan diperingati Hari Nusantara pada tanggal 13 Desember 2022? Penjelasannya ada di bawah ini.

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 13 Desember 2022? Simak 13 Desember Memperingati Hari Nusantara

Perlu diketahui bahwa tanggal 13 Desember 2022 hari apa yang disebut dengan Hari Nusantara.

Jatuh pada hari Selasa, tanggal 13 Desember ada apa yang disebut-sebut sebagai peringatan Hari Nusantara.

Nah, penjelasan mengenai ada apa di tanggal 13 Desember 2022 akan dibahas di bawah ini.

Simak informasi terkait tanggal 13 Desember memperingati hari apa yang dijelaskan sebagai Hari Nusantara 2022.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Pada Tanggal 21 Desember 2022? HEBOH Fenomena Solstis Desember, Faktanya Begini

Adapun, Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember.

Hari Nusantara yang diperingati setiap 13 Desember ini berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaya.

Setelah konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, UNCLOS) oleh PBB tahun 1982.

Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 21 Desember 2022 Tak Boleh Keluar Malam? Heboh Fenomena Solstis Desember, INI Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X