Adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.
Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, maka pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai Hari Nusantara.
Sementara itu, dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai Hari Nusantara, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.
Sementara itu, 4 tujuan Hari Nusantara, di antaranya:
Baca Juga: Peristiwa 21 Desember 2022 Ada Fenomena Solstis Desember? Terungkap BEGINI Faktanya
1. Mengubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).
2. Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional.
3. Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.
4. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.
Baca Juga: Tanggal 21 Desember Memperingati Hari Apa? Viral TikTok Solstis Desember, Apa Itu Fenomena Solstis?
Begitu penjelasan tentang 13 Desember hari apa yang disebut dengan Hari Nusantara.