Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUMDes Profesional

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 15:51 WIB
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto. (Istimewa)
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto. (Istimewa)

Selain itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pasar desa, serta melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Mengapa Tanggal 21 Desember Tidak Boleh keluar Malam? TERNYATA Ada Fenomena Solstis Desember, Apa Itu?

Dikatakannya, BUMDes butuh niat tulus untuk mengelola pasar desa. BUMDes juga dituntut profesional dalam menjalankan operasional pasar desa dan meningkatkan pendapatan.

Persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten antara lain harus ada regulasi pembentukan BUMDes, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatihan pengelolaan untuk pengurus BUMDes. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X