Kaleidoskop 2022: 2 Crazy Rich yang Jatuh Miskin hingga Mendekam di Penjara

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 09:14 WIB
Indra Kenz dan Doni Salmanan Crazy Rich yang Jatuh Miskin.  (Instagram/donisalmanan/indrakenz)
Indra Kenz dan Doni Salmanan Crazy Rich yang Jatuh Miskin. (Instagram/donisalmanan/indrakenz)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kaleidoskop 2022 kali ini akan mengulas terkait dengan para crazy rich mendadak kaya yang mencengangkan harus jatuh miskin bahkan tinggal di penjara.

Masuk penjara para crazy rich ini menjadi kekagetan masyarakat karena kasus mereka yang mendadak kaya itu.

Penasaran bagaimana ulasan Kaleidoskop 2022 terkait crazy rich yang jatuh miskin usai mendadak kaya tersebut di tahun 2022 ini?

Baca Juga: Kaleidoskop 2022, 5 Bencana Gempa Bumi dengan Magnitudo Terbesar di Indonesia 2022, Cianjur Tidak Termasuk!

Tahun 2022 adalah tahun yang buruk bagi orang kaya dadakan seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Mereka yang banyak menampilkan kekayaan harus dipermalukan di depan publik dan masuk penjara.

Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenal setelah sering kali memamerkan kekayaan melalui media sosial.

Tindakan membagikan uang secara cuma-cuma yang dilakukan telah mengundang kontroversial massal.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022, 10 Film Box Office Tersukses di Tahun Ini: Keluaran MCU dan DC Tidak Tembus 1 Miliar Dollar

Tapi apa yang dibuat mereka juga sesekali membuat warganet takjub, apalagi dua pria tersebut masih berusia muda.

Keduanya tidak seperti kebanyakan anak muda yang lahir dari kalangan kaya.

Indra Kenz bahkan mengaku pernah menjadi sopir taksi online hingga pengamen di jalanan.

Sementara sosok Doni Salmanan sekedar lulusan SD dan pernah menjalani hidup menjadi kuli bangunan, OB, sales, sampai tukang parkir.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022, 5 Artis Indonesia Meninggal Dunia Tahun Ini, Mayoritas Para Senior dan Sedang Naik Daun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X