AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka hampir 2.000 formasi pada seleksi PPPK 2022.
Tepatnya, jumlah formasi yang dibuka oleh KLHK dalam seleksi PPPK 2022 adalah 1.987.
Pembukaan formasi PPPK 2022 di lingkungan KLHK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 882 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2022.
Ada 28 jabatan yang bisa dilamar pada seleksi PPPK 2022 di KLHK ini.
Masing-masing jabatan membutuhkan kualifikasi pendidikan yang berbeda, mulai dari SMK, D3, S1 atau D4, hingga S2.
Yang paling banyak dibutuhkan adalah lulusan S1 atau D4, sebanyak 1.458 formasi.
Sedangkan lulusan S2 adalah yang paling sedikit dibutuhkan yaitu hanya 3 formasi.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Nubia Z50 Usung Spek Dewa Snapdragon 8 Gen 2, RAM 16GB dan Layar AMOLED 144Hz
Inilah daftar jabatan di KLHK yang bisa dilamar pada seleksi PPPK 2022, dikutip AyoSemarang dari menlhk.go.id:
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
2. Ahli Pertama - Analis SDM Aparatur
3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4. Ahli Pertama - Arsiparis
5. Ahli Pertama - Instruktur
6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
7. Ahli Pertama - Pengendali Dampak Lingkungan
8. Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan
9. Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat