Pak Ogah 'Si Unyil' Meninggal Dunia setelah Berjuang Lawan Stroke dan Penyumbatan Darah di Otak

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 22:45 WIB
Pak Ogah Si Unyil meninggal dunia. (JemberNetwork.com/Instagram.com/@pakogah_real)
Pak Ogah Si Unyil meninggal dunia. (JemberNetwork.com/Instagram.com/@pakogah_real)

AYOSEMARANG.COM - Pengisi suara seri televisi anak-anak Si Unyil, Abdul Hamid alias Pak Ogah meninggal dunia.

Abdul Hamid, yang mengisi suara karakter Pak Ogah di Si Unyil itu, dikabarkan meninggal pada Rabu, 28 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB.

Pak Ogah tutup usia di umur 74 tahun setelah berjuang melawan stroke serta penyumbatan pembuluh darah di otak.

Baca Juga: Terbaring Sakit, Pak Ogah Alami Penyumbatan Pembuluh Darah Otak

Presenter Melanie Subono bersama Rumah Harapan Melanie menyampaikan ucapan selamat jalan untuk Pak Ogah.

Diketahui, Rumah Harapan Melanie telah membantu Pak Ogah menjadi wadah para donatur selama satu tahun terakhir.

Melanie pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Pak Ogah karena telah mempercayai tim-nya.

Melanie kemudian mengatakan baru tiga hari yang lalu timnya melakukan kunjungan bulanan dan menyampaikan donasi para donatur untuk Pak Ogah.

Tetapi kini, Pak Ogah telah dipanggil Yang Maha Kuasa dan tidak akan merasa sakit lagi.

Melanie berharap keluarga Pak Ogah dikuatkan.

Adapun ambulans kini sedang diurus di di RS Kartika Husada untuk memulangkan jenazah ke rumah duka.

Lebih lengkap, berikut keterangan unggahan Melanie di akun Instagram @melaniesubono.

"Selamat jalan Pak OGAH, baru 3 hari lalu tim kami pun kunjungan bulanan menyampaikan donasi kalian

Terimakasih 1 tahun belakangan ini mempercayai kami, Saya @melaniesubono bareng @rumahharapanmelanie dan seluruh temen temen yang ada disini buat saling bantu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X