Selain bansos, pemerintah juga tetap akan menyalurkan bantuan berupa vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Kendal Berupaya Kurangi Masyarakat Penerima Bansos Lewat Pemberdayaan
Sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden.
"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan.