Keenam, peserta yang telah terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, dan lainnya dapat mengikuti program Prakerja 2023. Hal tersebut dikarenakan skema yang diterapkan tahun ini bukan lagi semi bansos seperti tahun 2022.
Itulah informasi seputar perbedaan skema normal kertu Prakerja 2023 dengan skema yang diterapkan ditahun lalu.***